Lowongan CPNS Kalteng 2012

Lowongan CPNS Kalteng 2012 akan kembali saya informasikan buat anda yang menunggu kabar CPNS Kalteng 2012 di mana CPNS Kalteng 2012 resmi di buka untuk umum. Adapun alokasi formasi yang di butuhkan di CPNS Kalteng adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Berikut ini alokasi formasi CPNS Kalteng 2012 :

I. T E N A G A K E S E H A T A N

1. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah III/b 1
2. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Spesialis Kulit dan Kelamin III/b 1
3. Dokter Spesialis Orthopedi Spesialis Orthopedi III/b 1
4. Dokter Gigi Kedokteran Gigi III/b 5
5. Perawat D.III Keperawatan II/c 21
D.III Perawat Gigi II/c 2
6. Bidan D.III Kebidanan II/c 11
JUMLAH FORMASI TENAGA KESEHATAN : 42

II. T E N A G A T E K N I S
1. Pengawas Benih Ikan S.1 Perikanan III/a 1 D.III Perikanan II/c 1
2. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan S.1 Perikanan III/a 1
3. Medik Veteriner Dokter Hewan III/b 2
4. Pengawas Sistem Transportasi Darat D.IV Transportasi Darat III/a 1 D.III LLAJ II/c 1
5. Pengawas Sumber Daya Perairan S.1 Perikanan Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan
III/a 1
6. Inspektur Tambang S.1 Pertambangan III/a 2 D.III Pertambangan II/c 1
7. Penguji Mutu Benih Tanaman Perkebunan S.1 Pertanian III/a 2
8. Analis Pengembangan Produksi Tanaman Perkebunan S.1 Pertanian III/a 1
9. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan S.1 Pertanian (Agroteknologi) III/a 1
10. Pengawas Mutu Pakan S.1 Peternakan Jurusan Nutrisi Pakan Ternak III/a 1
11. Analis Produksi Peternakan S.1 Peternakan Jurusan Produksi Peternakan III/a 1
12. Pengawas Mutu Hasil Pertanian S.1 Sosial Ekonomi Pertanian III/a 2
13. Analis Sumberdaya Kelautan dan Pesisir S.1 Teknik Kelautan III/a 1
14. Pengendali Dampak Lingkungan S.1 Teknik Pertambangan III/a 1 S.1 Lingkungan III/a 1 D.III Teknik Lingkungan/Sanitasi/Hiperkes II/c 2
15. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S.1 Teknik Sipil III/a 5
16. Analis Penangkapan Ikan D.IV/S.1 Teknologi Penangkapan Ikan III/a 1
JUMLAH FORMASI TENAGA TEKNIS : 3 0
JUMLAH FORMASI SELURUHNYA : 7 2

I. SYARAT – SYARAT
A. U M U M
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Penyandang cacat sesuai dengan jenis spesifikasi pekerjaan yang dilamar;
10. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaran dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
11. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
12. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. Khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.

B. K H U S U S
1. U S I A
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 DESEMBER 2012.
b. Bagi pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar lebih dari satu formasi jabatan, apabila ditemukan mendaftar lebih dari satu formasi jabatan maka akan langsung dinyatakan gugur.
2. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
a. Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi yang dibutuhkan terperinci sebagaimana daftar terlampir ( Lampiran - I ).
b. Untuk Tingkat Pendidikan D.III / D.IV / S.1 / S.2, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.
3. SURAT LAMARAN
a. Setiap pelamar harus membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas materai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, dengan melampirkan :
1) Fotocopy STTB/ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, sesuai Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 ( Lampiran - II );
2) Pas photo berwarna terbaru latar belakang warna merah ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan menuliskan nama dibelakang photo;
3) Fotocopy Kartu Pencari Kerja ( AK/I ) yang masih berlaku dari DinasTenaga Kerja sebanyak 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir;
4) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (1 lembar);
5) Surat Pernyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri (Lampiran - IV);
6) Formulir Pendaftaran yang diisi sesuai petunjuk pengisian.
b. Dalam surat lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai formasi yang tersedia.
c. Contoh surat lamaran sebagaimana tersebut pada Lampiran - III.
d. Formulir Pendaftaran tersedia dan dapat diambil di Kantor POS terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat di unduh dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://www.kalteng.go.id.
e. Surat lamaran dan lampirannya beserta Formulir Pendaftaran digabungkan dalam Stopmap Snelhecter, dengan ketentuan sebagai berikut :
1). D.III : Warna Kuning
2). D.IV / S.1 : Warna Merah
3). Spesialis : Warna Hijau

II. PENGIRIMAN DAN PENERIMAAN BERKAS LAMARAN

1. Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 06 AGUSTUS 2012 dan berakhir pada tanggal 18 AGUSTUS 2012 pukul 16.00 WIB diterima di Kantor Pos Palangka Raya;
2. Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan melalui Kantor POS yang dialamatkan kepada :

Yth. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Up. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Kalimantan Tengah
Jalan Willem A.S. No. 11 Palangka Raya
Di - PALANGKA RAYA

3. Pada bagian kiri atas amplop kirim agar dicantumkan JABATAN yang dilamar serta KODE INSTANSI : 356.
4. Pada bagian belakang amplop kirim agar dicantumkan NAMA dan ALAMAT LENGKAP Pelamar.
5. Surat lamaran yang dikirim melampaui batas akhir waktu penerimaan berkas lamaran yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam resi pengiriman/stempel pos, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.

III. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU
TANDA PESERTA UJIAN

1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta pemberitahuan waktu dan tempat ujian dilaksanakan pada tanggal 03 SEPTEMBER 2012 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
2. Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diberi KARTU TANDA PESERTA UJIAN yang disediakan oleh Panitia dan dapat diambil mulai tanggal 04 SEPTEMBER 2012 s/d 06 SEPTEMBER 2012 pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor BKPP Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
3. Sebagai syarat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian agar menyerahkan kepada Panitia Asli Resi Tanda Bukti Pengiriman Surat dari PT. POS INDONESIA.

IV. PENYARINGAN / UJIAN
1. Penyaringan dibagi dalam 2 tahap :
Tahap I : Seleksi Administrasi.
Tahap II : Ujian Tertulis dengan materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes
Skala Kematangan.
2. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tertulis.
3. Ujian tertulis direncanakan akan dilaksanakan pada hari SABTU tanggal 08 SEPTEMBER 2012.

V. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS
Hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui media cetak dan website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://www.kalteng.go.id.

Itulah informasi mengenai di bukanya Lowongan CPNS Kalteng 2012, semoga bermanfaat untuk anda semuanya.

0 comments:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Aristyawandh Blog